42 ODGJ dari Tiga Balai Milik Kemensos RI, Kontrol Massal di RSJMM Kota Bogor

42 ODGJ dari Tiga Balai Milik Kemensos RI, Kontrol Massal di RSJMM Kota Bogor

Smallest Font
Largest Font

KOTA BOGOR | LIPUTAN12 – Sebanyak 42 orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang berasal dari 3 Balai Rehabilitasi Sosial milik Kementrian Sosial melakukan kontrol massal ke Poliklinik Psikiatri di Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzoeki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor, Selasa (8/3/2022).

Dari awal kedatangannya sampai mendapatkan obat dan pulang ke balainya masing-masing ke 42 ODGJ tersebut dikoordinir langsung oleh penanggung jawab lintas sektor dan integrasi di Instalasi Promosi Kesehatan Rumah Sakit (PKRS) RSJMM Iyep Yudiana, dengan dibantu oleh Bagian Pendaftaran, Kasir, Rekam Medis, Poliklinik Jiwa, Apotik, Scurity, dll.

Penanggung jawab lintas sektor dan integrasi di Instalasi PKRS RSJMM Iyep Yudiana menjelaskan, ke-42 ODGJ tersebut terdiri dari 17 ODGJ berasal dari Balai Besar Inten Soeweno, yang berlokasi di Jl. SKB No. 5 Karadenan Cibinong Kabupaten Bogor yang didampingi oleh perawat balai, Ina Fathonah.

Kemudian, lanjutnya, 15 ODGJ kiriman dari Balai Galih Pakuan, yang berlokasi di Jl. H. Miing No. 71 Putat Nutug Ciseeng yang didampingi oleh Neng Lia Fitriani selaku perawat balai.

“Sedangkan Balai Ciungwanara, yang terletak di Jl. SKB No. 3 Karadenan Cibinong Bogor, memeriksakan 10 ODGJ, yang didampingi oleh Nova Syafrina sebagai perawat balai,” paparnya.

Ketiga orang petugas perawat dari tiga balai tersebut, kompak mengucapkan terimakasih kepada pihak RSJMM.

“Terimakasih untuk RSJMM melalui Intalasi PKRS yang telah memfasilitasi kontrol pengobatan ke 42 ODGJ dari Balai besar Inten Soeweno, Ciungwanara dan Galih Pakuan Bogor. Alhamdulillah lancar dan sukses. Semoga RSJMM makin maju,” ucap ketiganya.

Pemeriksaan dan pengobatan ke 42 ODGJ di Poliklinik Psikiatri RSJMM, ditangani langsung oleh 3 Psikiater yang telah disiapkan, yaitu dr. Rinintha Mardiani, Udji Priatna, Sp.KJ., dan dr. Agnes SB Samosir.

Setelah proses pemeriksaan dan pengobatan selesai, obat dikeluarkan oleh bagian apotik untuk kebutuhan konsumsi minum obat pasien selama sebulan kedepan, dan proses Kontrol ke-42 ODGJ dari Balai Rehabilitasi Sosial Kemensos RI ke RSJMM pun selesai dengan lancar dan sukses. **

Editor                  : Lekat Azadi
Copyright ©2022 liputan12.id

Editors Team
Daisy Floren