2 Tahun Terlantar, Penyandang Disabilitas Mental Direunifikasi ke Pihak Keluarga

2 Tahun Terlantar, Penyandang Disabilitas Mental Direunifikasi ke Pihak Keluarga

Smallest Font
Largest Font

BOGOR | LIPUTAN12 – Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bogor pada hari Rabu kemarin, melakukan reunifikasi atau penyerahan seorang penyandang disabilitas mental yang terlantar 2 tahun di kabupaten Bogor kepada pihak keluarga yang berasal dari Kabupaten Blitar Provinsi Jawa Timur.

Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Rehsos) pada Dinsos Kabupaten Bogor, Elfi Nila Hartani, S.Pd., M.M., mengungkapkan proses reunifikasi N (inisial) seorang penyandang disabilitas mental yang terlantar 2 tahun kepada pihak keluarga setelah sebelumnya dilakukan penyerahan dari pihak Rumah Sakit Jiwa Dr. H. Marzuki Mahdi (RSJMM) Kota Bogor ke pihak Dinsos Kabupaten Bogor.

“N seorang penyandang disabilitas mental (PDM) terlantar, kita serahkan ke pihak keluarga setelah sebelumnya mendapatkan pelayanan kesehatan selama 29 hari di RSJMM Kota Bogor,” ungkap Elfi Nila Hartani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (25/3/2021) siang.

“Alhamdulillah, proses reunifikasi ke pihak keluarga berjalan lancar, dan N dibawa pulang oleh keluarga kembali ke Blitar,” imbuhnya.

Sementara, Kepala Seksi (Kasi) Penyandang Disabilitas pada Bidang Rehsos Dinsos Kabupaten Bogor, Endih, S.Pd., menambahkan bahwa saudara N seorang penyandang disabilitas mental yang terlantar selama 2 tahun sebelumnya ditemukan berkendara roda dua di jalan Tol Jagorawi oleh petugas jalan raya pada 22 Pebruari 2021 lalu, dan viral di media sosial (medsos).

Kemudian lanjut Endih, oleh petugas, saudara N diamankan dan diserahkan ke Dinsos kabupaten Bogor untuk dirujuk ke RSJMM kota Bogor.

“Setelah mendapatkan pelayanan kesehatan selama 29 hari di RSJMM, maka pihak rumah sakit sesuai dengan prosedur disarankan, saudara N untuk dijemput, dan kemarin kita lakukan penjemputan untuk selanjutnya kita serahkan ke pihak keluarga,” beber Endih.

Endih menjelaskan setelah mengetahui pihak keluarga yang ada di Blitar siap untuk menjemput langsung N, maka pihak Dinsos membantu atau memfasilitasi pengembalian saudara N.

“Betul, kemarin setelah proses penyerahan dari pihak RSJMM, selanjutnya kita langsung serahkan N ke pihak keluarga untuk dibawa pulang kembali ke Blitar,” tandasnya.

Redaktur      : Lekat Azadi
Copyright© liputan12 2021

Editors Team
Daisy Floren